Pada postingan yang pertama ini, saya akan berusaha mengutip
pengertian/definisi Pariwisata secara umum, Ada beberapa tokoh yang
mendefinisikan pariwisata dalam pandangan yang berbeda-beda, di sini akan kami
bagi dalam beberapa kelompok, Semoga postingan ini berguna
DEFINISI
PARIWISATA
kini masih banyak definisi tentang pariwisata.
Kebanyakan mencerminkan sudut pandang atau kepentingan masing-masing. Perbedaan
sudut pandangan atau kepentingan itulah yang menyebabkan adanya berbagai jenis
pariwisata. Spillane membagi pariwisata atas enam jenis khusus, yaitu
pariwisata untuk menikmati perjalanan, pariwisata untuk rekreasi, pariwisata
untuk kebudayaan, pariwisata untuk olahraga, pariwisata untuk urusan usaha
dagang, dan pariwisata untuk berkonvensi.
Pariwisata untuk menikmati perjalanan dilakukan untuk
berlibur, mencari udara segar, memenuhi keingintahuan, mengendorkan ketegangan
saraf, melihat sesuatu yang baru, menikmati keindahan alam, dan mendapatkan
kedamaian. Pariwisata untuk rekreasi dilakukan sebagai pemanfaatan hari-hari
libur untuk beristirahat, memulihkan kesegaran jasmani dan rohani dan
menyegarkan keletihan.
Pariwisata untuk kebudayaan ditandai serangkaian motivasi
seperti keinginan belajar di pusat riset, mempelajari adat-istiadat,
mengunjungi monumen bersejarah dan peninggalan purbakala dan ikut festival seni
musik. Pariwisata untuk olahraga dibagi menjadi dua kategori, yakni pariwisata
olahraga besar seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games serta buat mereka
yang ingin berlatih atau mempraktikkan sendiri, seperti mendaki gunung, panjat
tebing, berkuda, berburu, rafting, dan memancing.
Pariwisata untuk urusan usaha dagang umumnya dilakukan para
pengusaha atau industrialis antara lain mencakup kunjungan ke pameran dan
instalasi teknis.
Pariwisata untuk berkonvensi berhubungan dengan konferensi,
simposium, sidang dan seminar internasional.
Dalam melihat perkembangan pariwisata,
Faktor utama yang sangat menentukan penyelenggaraan kegiatan baik itu
penyelenggaraan kepariwisataan adalah sebuah kepastian hukum. Kepariwisataan
merupakan kegiatan bisnis yang berdimensi internasional dalam organisasi
internasional seperti GATS (Global Agreement On Trade in Services), Sehingga dalam
GATS pariwisata dapat dikelompokkan menjadi tiga, dengan definisi yang
Menyimpang dari GATS , Moderat, dan kelompok Mendekati sehingga kepastian hukum
menjadi suatu keharusan apabila suatu saat terjadi perselisihan (dispute)
antara pihak indonesia dengan mitranya (pihak asing), maka akan semakin rumit,
karena terkait dengan kepastian hukum multi nasional.
Definisi Kelompok Mendekati
- McIntosh dan Gupta dalam Pendit
(2003) mengatakan bahwa pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang
timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat
tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan serta
pengunjung lainnya.
- Wahab dalam
Yoeti (1993) menyatakan bahwa pariwisata adalah aktivitas manusia yang
dilakukan secara sadar yang mendapatkan pelayanan secara bergantian diantara
orang-orang dalam suatu negara sendiri (di luar negeri), meliputi perdamain di
negara lain (daerah tertentu, suatu negara atau benua) untuk sementara waktu
dalam mencari kepuasan yang beranekaragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya
dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
- pengertian Kepariwisataan menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I
pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada
kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata
baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut
Kepariwisataan.
- RG. Soekadijo (1997:8), Pariwisata
ialah segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan
Definisi kelompok Jauh/Menyimpang
1)
Pariwisata
berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu “ Pari” yang berarti banyak atau
berulang-ulang sedangkan “Wisata” berarti perjalanan. Jadi pariwisata dapat
diartikan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau
berulang-ulang (Yoeti. 1985)
Dari definisi
tentang pariwisata terdapat beberapa faktor yang menjadi batasan pariwisata,
antara lain :
- Perjalanan itu
dilakukan dari satu tempat ketempat yang lainnya.
- Perjalanan
dilakukan untuk sementara waktu.
- Apapun bentuk
perjalanan harus dikaitkan dengan rekreasi atau bertamasya.
Orang yang
melakukan perjalanan tersebut tidak melakukan kegiatan lain selain sebagai
konsumen di tempat tersebut / Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak
mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya dan semata-mata sebagai konsumen di
tempat tersebut .
2)
Institute
of Tourism in Britain dalam Pendit (2003) memberikan batasan mengenai
pariwisata adalah kepergian orang-orang sementara dalam jangka waktu pendek ke
tempat-tempat tujuan di luar tempat tinggal dan pekerjaan sehari-harinya serta
kegiatan-kegiatan mereka selama berada di tempat tujuan tersebut ; ini mencakup
kepergian untuk berbagai maksud, termasuk kunjungan seharian atau darmawisata.
3) Institute of Tourism in Britain dalam Pendit (2003)
memberikan batasan mengenai pariwisata adalah kepergian orang-orang sementara
dalam jangka waktu pendek ke tempat-tempat tujuan di luar tempat tinggal dan
pekerjaan sehari-harinya serta kegiatan-kegiatan mereka selama berada di tempat
tujuan tersebut ; ini mencakup kepergian untuk berbagai maksud, termasuk
kunjungan seharian atau darmawisata.
4) Nyoman S. Pendit (2003:33) menjelaskan tentang
kepariwisataan sebagai berkut :
Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan langsung terhadap kemajuan
kemajuan pembangunan atau perbaikan pelabuhan pelabuhan (laut atau udara),
jalan-jalan raya, pengangkutan setempat,program program kebersihan atau
kesehatan, pilot proyek sasana budaya dan kelestarian lingkungan dan
sebagainya. Yang kesemuanya dapat memberikan keuntungan dan kesenangan baik
bagi masyarakat dalam lingkungan daerah wilayah yang bersangkutan maupun bagi
wisatawan pengunjung dari luar. Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan
dan sumbangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek berbagai sektor
bagi negara-negara yang telah berkembang atau maju ekonominya, dimana pada
gilirannya industri pariwisata merupakan suatu kenyataan ditengah-tengah
industri lainnya.
5)
Agus Budiyanto
(1997:7) menyebutkan bahwa Wisata berarti perjalanan yang dilakukan oleh
seseorang dengan maksud mencari kesenangan.
Definisi Kelompok Moderat
1)
Pengertian pariwisata menurut Bukart
dan Medlik, 1990 (dalam Soekadijo 2000), pariwisata adalah perpindahan orang
untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan?tujuan di luar tempat
dimana mereka biasanya hidup dan bekerja.
2)
Suwantoro
(1997), memberikan pengertian pariwisata sebagai suatu proses kepergian
sementara dari seseorang atau lebih menuju tempat lain di luar tempat
tinggalnya. Dorongan kepergiannya karena berbagai kepentingan, baik karena
kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan maupun
kepentingan lain seperti sekedar ingin tahu, menambah pengalaman atau untuk
belajar
3)
Hunziker dan
Kraff dalam Pendit (1994) memberikan rumusan pariwisata dengan pengertian yang
lebih umum yaitu : Pariwisata merupakan sejumlah hubungan-hubungan dan
gejala-gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan
tinggalnya orang-orang itu tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta
usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha kerja penuh.
Adapun faktor-faktor penting yang terdapat dalam batasan
pariwisata adalah (Yoeti,1993).
1.
Perjalanan itu
dilakukan untuk
sementara waktu.
- Perjalanan itu
dilakukan dari satu tempat ke tempat lain.
- Perjalanan itu
walaupun apa bentuknya harus dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi.
- Orang yang
melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya
dan semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut.
Berdasarkan faktor-faktor diatas, maka pariwisata adalah
suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang dilakukan dari satu
tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah
di tempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan
tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang
beranekaragam.
4)
Menurut
Freuler, 1980 (dalam Pendit, 1999), merumuskan pariwisata dalam arti modern,
merupakan gejala jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesehatan
dan pergantian hawa, penilaian yang sadar terhadap keindahan alam, kesenangan dan
kenikmatan alam semesta, dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya
pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam masyarakat manusia sebagai hasil
perkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan alat?alat
pengangkutan.
Beberapa pendapat di atas dapat dikatakan, pariwisata adalah kegiatan atau
aktivitas untuk sementara waktu dalam rangka menambah wawasan bidang sosial
kemasyarakatan, sistem perilaku dari manusia itu sendiri dengan berbagai
dorongan kepentingan sesuai dengan budaya yang berbeda?beda yang berhubungan
dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha yang
terkait di bidang tersebut.
5 5) Suyitno (2001)
tentang Pariwisata sebagai berikut:
· Bersifat
sementara, bahwa dalam jangka waktu pendek pelaku wisata akan
kembali ke tempat asalnya.
· Melibatkan
beberapa komponen wisata, misalnya sarana transportasi,
akomodasi, restoran, obyek wisata, souvenir dan lain-lain.
· Memiliki tujuan
tertentu yang intinya untuk mendapatkan kesenangan
· Tidak untuk
mencari nafkah di tempat tujuan, bahkan keberadaannya dapat
memberikan kontribusi pendapatan baga masyarakat atau daerah yang dikunjungi,
karena uang yang idbelanjakannya dibawa dari tempat asal.
6)
Pariwisata
budaya menurut Geria dalam bukunya yang berjudul “Pariwisata dan Dinamika
Kebudayaan Lokal” mengemukakan bahwa : “Pariwisata budaya adalah kegiatan
pariwisata di Bali yang menitik beratkan pada perkembangan segi-segi budaya
Bali yang pada dasarnya bersumber pada Agama Hindu” (Geriya 1983 ; 13)
Pemerintah
Propinsi Bali telah menetapkan ketentuan mengenai pariwisata budaya dengan
Peraturan Daerah Tingkat I Bali No. 3 Tahun 1991 tentang pariwisata budaya,
yaitu : jenis kepariwisataan yang dalam perkembangan dan pengembagannya
menggunakan kebudayaan daerah Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu yang merupakan
bagian dari kebudayaan Nasional sebagai potensi dasar yang paling dominan,
didalamnya tersirat suatu cita-cita akan adanya suatu hubungan timbal balik
antara pariwisata dengan kebudayaan sehingga keduanya meningkat secara serasi,
selaras, dan seimbang (Perda Dati I Bali No. 3 1991 ; 3).